
Mulai bisnis online dengan produk, website pribadi, sistem referral, serta panduan untuk membantu Anda menemukan calon pembeli.
Memulai bisnis online sering kali terasa sulit. Anda mungkin bertanya:
"Saya harus menjual apa?"
"Harus punya website sendiri?"
"Lalu bagaimana cara mencari pembeli?"
Secara sederhana, ada 3 hal utama yang dibutuhkan untuk memulai bisnis online:
Sesuatu yang memiliki nilai dan dapat ditawarkan kepada calon pelanggan.
Tempat calon pelanggan mendapatkan informasi dan melakukan pembelian.
Orang yang membutuhkan produk dan bersedia melakukan transaksi.

Di WBS, produk dan website sudah tersedia untuk member.
Artinya, Anda tidak perlu memulai semuanya dari nol. Anda dapat lebih fokus pada aktivitas yang sangat penting: mengenalkan produk dan mencari calon pembeli.
WBS juga menyediakan panduan dan pembelajaran mengenai cara mencari calon pembeli sehingga Anda dapat belajar sambil mempraktikkannya.
Setiap member WBS mendapatkan website pribadi dengan kode referral unik.
Contoh format website member:
Ketika calon pelanggan melakukan pembelian melalui website referral Anda, sistem dapat mencatat transaksi berdasarkan kode referral tersebut.
Dengan demikian, proses pencatatan referral menjadi lebih terstruktur dan membantu pengelolaan aktivitas bisnis member.
WBS memiliki lebih dari satu mekanisme yang dapat memberikan manfaat ekonomi kepada member sesuai ketentuan sistem.
Potensi penghasilan yang berasal dari penjualan langsung produk WBS.
Besarnya penghasilan bergantung pada jenis produk yang dibeli pelanggan.
Nilai di atas merupakan contoh potensi penghasilan sesuai kategori dan ketentuan produk yang berlaku.
Sistem WBS memiliki mekanisme Dana Marketing yang digunakan dalam pembagian hasil sesuai dengan ketentuan sistem.
Promosikan WBS
Anda melakukan aktivitas promosi website WBS.Terjadi Penjualan
Penjualan tercatat melalui sistem.Bagi Hasil
Member memperoleh manfaat sesuai mekanisme yang berlaku.Seluruh pencatatan komisi promosi dan bagi hasil dapat dipantau melalui Member Area sesuai data transaksi dan ketentuan sistem.
Berbisnis sekaligus berbagi manfaat.
Salah satu konsep yang menjadi bagian dari Sistem WBS adalah adanya alokasi 10% dari harga produk untuk Dana Yatim dan Dhuafa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Informasi mengenai dana yatim dan dhuafa dicatat melalui sistem dan dapat dilihat melalui Member Area.
Informasi mengenai pendistribusian dana juga akan disampaikan melalui halaman terkait sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Memulai bisnis online memang bisa terasa sulit ketika Anda belum memiliki produk, website, maupun pengalaman mencari pembeli.
Melalui WBS, produk dan website sudah disiapkan. Anda dapat memanfaatkan sistem yang tersedia, kemudian mempelajari cara mencari calon pembeli melalui panduan yang diberikan.
Fokuslah pada proses:
BELAJAR → PROMOSI → MENCARI PEMBELI → MELAYANI → EVALUASI → KONSISTEN
Karena penghasilan tidak datang secara otomatis. Hasil setiap member dapat berbeda-beda tergantung aktivitas, kemampuan pemasaran, penjualan, konsistensi, kondisi pasar, dan faktor lainnya.
Anda tidak harus langsung menjadi ahli bisnis online.
Anda juga tidak harus memiliki toko besar atau produk sendiri untuk memulai.
Yang Anda butuhkan adalah kemauan untuk belajar, mencoba, mempromosikan, dan terus memperbaiki cara Anda bekerja.
WBS membantu menyediakan bagian yang dibutuhkan agar Anda dapat memulai dengan lebih terarah.
Pelajari produknya. Pahami sistemnya. Ikuti panduannya. Lalu mulai praktikkan.
Jangan hanya melihat peluang. Pelajari dan pahami bagaimana sistemnya bekerja.
👑 MULAI BERSAMA WBSInformasi pada halaman ini merupakan penjelasan mengenai produk, sistem, dan peluang bisnis WBS. Angka penghasilan yang ditampilkan merupakan potensi sesuai ketentuan produk dan sistem, bukan jaminan penghasilan.
Hasil setiap member dapat berbeda-beda dan dipengaruhi oleh aktivitas, kemampuan pemasaran, jumlah penjualan, waktu, strategi, konsistensi, kondisi pasar, serta faktor lainnya.
Mekanisme komisi, Dana Marketing, alokasi dana Yatim dan Dhuafa, serta ketentuan lainnya mengikuti aturan dan sistem WBS yang berlaku.